Sumber: JITUNEWS.COM
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Dari waktu ke waktu, modus penipuan semakin beragam. Para penipu semakin kreatif dan mencari celah teknologi untuk melakukan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Salah satu modus penipuan yang baru-baru ini memakan cukup banyak korban adalah modus salah transfer.
Dalam kasus ini, korban penipuan secara tiba-tiba akan mendapatkan kiriman uang dari pihak yang tidak dikenal. Selanjutnya, pengirim uang akan menghubungi korban dan mengaku sebagai pinjol atau koperasi yang kemudian memaksa korban untuk mengembalikan uang beserta bunganya.
Persis dengan kisah yang pernah dibagikan oleh pemilik akun Twitter @Robbyiborrn. Ia bercerita bahwa ia tiba-tiba dikirim uang sebesar Rp1,6 juta. Selanjutnya, Ia mendapatkan telepon dari pihak yang mengaku pinjol dan dipaksa mengembalikan sebesar Rp2,4 juta.
Sejak terjadi peristiwa tersebut, Ia jadi sering mendapatkan teror dari pinjol ilegal yang mengganggu kehidupannya.
Modus Lain, Pencurian Data Korban
Dalam kasus lain, ada juga penipu yang hanya meminta uang kembali sesuai dengan jumlah nominal yang penipu transfer ke rekening korbannya.
Namun, pada kasus tersebut, penipu mengarahkan korbannya untuk menyerahkan data-data dan informasi pribadi kepada penipu.
Modusnya, penipu meminta korban untuk mengirimkan bukti transfer pengembalian uang dengan terlebih dahulu mengklik sebuah link untuk mendownload aplikasi. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi pinjol ilegal, yang jika diunduh korban akan membuat data pribadi, kontak, galeri, dan lainnya dapat penipu akses.
Tentu dapat ditebak, selanjutnya data-data tersebut berpotensi disalahgunakan. Salah satunya, digunakan untuk meminjam uang di pinjol atas nama korban. Bahkan seringkali, otak dari penipuan tersebut adalah pihak pinjol penipu itu sendiri.
Jika tidak tahu langkah yang perlu ditempuh saat menimpa kasus ini, tentu saja Anda berpotensi untuk mendapatkan kerugian. Baik materil maupun non-material berupa gangguan teror yang menghabiskan waktu dan energi.
Jangan Panik, Ini Solusinya
Semua orang yang memiliki ponsel punya potensi untuk menjadi sasaran pelaku. Namun, Anda tidak perlu panik jika ternyata Anda yang mengalaminya.
Detektif Jubun, detektif swasta yang sudah malang melintang membongkar kasus penipuan menjelaskan solusinya. Satu hal yang pasti, ketika ada kiriman uang dari pihak tak dikenal, Anda jangan buru-buru mengembalikan uangnya.
“Anda bisa mengecek terlebih dahulu nomor rekening sumbernya untuk memastikan uang itu memang berasal dari pihak yang tidak dikenal di mobile banking atau internet banking,” katanya.
Kalau ternyata benar-benar berasal dari rekening yang tidak dikenal dan tervalidasi dengan bukti Anda ditelepon oleh pelaku yang mengaku pinjol, Anda juga tidak perlu panik.
“Tanggapi seperlunya dengan tenang, tentu dengan pikiran yang waspada dan menaruh kecurigaan bahwa Anda sedang ditelepon oleh penipu. Satu lagi, jika penipu tersebut mengirimkan link tertentu untuk bukti transfer, jangan sekali-kali klik link tersebut,” ujar Jubun.
Selain itu, agar terhindar dari potensi money laundering, Anda sebaiknya melaporkan diri ke bank dan meminta bank agar dana yang Anda dapatkan itu diamankan.
“Jangan gunakan dana yang dikirim dari rekening yang tidak dikenal karena ada potensi hukum yang mungkin saja menimpa Anda di kemudian hari,” katanya.
Jubun juga menambahkan, mengenai teror-teror yang Anda dapatkan, Anda tidak perlu serius menanggapinya. Kalau dirasa mengganggu, Anda bisa mengganti nomor HP atau memblokir nomor penelepon.
Terakhir, agar menghindari potensi jadi korban salah transfer lagi, Jubun juga menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi. Termasuk, nomor rekening.
“Di era digital, data-data pribadi rentan disalahgunakan. Jadi, masyarakat harus jauh lebih menjaga data pribadinya,” pungkasnya.
(Penulis: Aurora Denata)